Begini Cara Cek Tagihan Hutang Pulsa Tri Agar Tidak Lupa

Pengguna kartu Tri kini dimudahkan dengan adanya layanan untuk meminjam pulsa. Dengan cara cek tagihan hutang pulsa Tri, pengguna juga dapat memeriksa nominal yang wajib dibayarkan agar bisa mempersiapkannya. Sebab, pembayaran hutang langsung diambil dari pengisian pulsa selanjutnya.

Syarat untuk Mendapatkan Pinjaman Pulsa Tri

Seringkali terjadi situasi darurat dimana pengguna Tri kehabisan pulsa, padahal sedang membutuhkannya. Tri menawarkan bantuan berupa pulsa darurat yang dapat dipinjam saat ini dan dibayar nanti.

Program ini dinamakan dengan BOS Tri pulsa, dimana pelanggan bisa meminjam sejumlah pulsa ketika kehabisan. Namun pengguna tidak bisa sembarangan meminjam, karena perlu mematuhi beberapa syarat seperti berikut:

  • Nomor Tri yang digunakan wajib bersifat prabayar, jadi pinjaman pulsa tidak berlaku untuk pascabayar.
  • Pelanggan sudah melakukan registrasi terhadap nomor Tri-nya, dan sudah divalidasi sesuai dengan peraturan registrasi yang berlaku.
  • Nomor Tri sedang dalam kondisi aktif selama 90 hari lebih, dan masih mengisi ulang pulsanya secara rutin.
  • Pihak Tri Indonesia berhak untuk menentukan berapa jumlah pulsa yang boleh dipinjamkan. Hal ini sesuai dengan ketetapan kriteria dan penilaian yang dilakukan terhadap aktivitas nomor peminjam.
  • Sesuai dengan pertimbangan dan kebijakan yang berlaku, Tri Indonesia dapat menolak permohonan dari pelanggan yang ingin melakukan pinjaman.
  • Pelanggan akan dikenai biaya jasa ketika melakukan pembayaran pulsa yang telah dipinjamnya.
  • Pembayaran pulsa yang telah dipinjam akan dipotong secara otomatis dari pengisian pulsa selanjutnya. Jumlah yang dipotong sesuai nominal pulsa yang dipinjam, ditambah dengan biaya jasa.
  • Pengguna yang terlambat menyelesaikan pembayarannya tidak dapat melakukan pinjaman pulsa.
  • Dengan meminjam dari layanan Tri, artinya pelanggan sudah setuju, tunduk, dan terikat dengan syarat serta ketentuannya.

Cara Cek Tagihan Hutang Pulsa Tri

Sebelumnya telah dipaparkan apa saja persyaratan yang harus diperhatikan sebelum meminjam pulsa dari Tri. Bagi pengguna yang sudah memahami dan memenuhi persyaratannya, bisa segera melakukan pinjaman. Bisa melalui kode UMB, atau menggunakan aplikasi khusus pengguna Tri yakni Bima+.

Selain cara meminjam, tentunya peminjam juga perlu memahami cara cek tagihan hutang pulsa Tri. Tujuannya agar tidak lupa nominalnya atau terlambat melakukan pembayaran. Berikut adalah cara mudah untuk memeriksa jumlah tagihannya:

1. Menggunakan Aplikasi

Metode yang pertama ini sangat praktis dan mudah, karena mengandalkan aplikasi yang dikhususkan bagi pengguna Tri yaitu Bima+. Selain memeriksa hutang pulsa, apps ini juga dipenuhi beragam fitur yang bermanfaat untuk mendapatkan layanan Tri. Cara menggunakannya seperti berikut:

  • Buka aplikasinya, di halaman utama pengguna akan melihat berbagai informasi. Misalnya jumlah pulsa, masa aktif kartu, paket data, dan lain-lain. Pilih pada tombol berbentuk tiga titik di bagian kiri.
  • Dari beberapa pilihan yang tersedia, ketuk pada menu “Tagihan”. Di sini terdapat informasi lengkap seputar tagihan yang wajib dibayar setelah meminjam pulsa dari Tri.
  • Ketuk bulan tagihan. Menu ini memuat informasi tagihan di bulan tertentu. Semua riwayat tagihan akan disimpan di sini.

2. Melalui Kode Dial Up

Tidak ingin mengurangi memori penyimpanan? Pengguna tetap bisa memeriksa jumlah tagihannya dengan dial up, yaitu di menu panggilan. Langkah-langkahnya sangat mudah, yakni seperti berikut:

  • Masuk ke menu panggilan di perangkat masing-masing.
  • Ketikkan kode *111*1# kemudian klik ok atau call.
  • Tunggu sesaat, layar akan menampilkan informasi mengenai berapa total pulsa yang saat ini sedang dipinjam.

Demikian informasi mengenai cara cek tagihan hutang pulsa Tri yang cukup praktis. Tri termasuk provider yang jumlah penggunanya terus bertambah, terlebih dengan harga terjangkau yang ditawarkannya. Belum lagi adanya layanan pinjaman yang bisa diandalkan di kala darurat, memudahkan penggunanya untuk tetap terhubung.