Limit Saldo Di E-Wallet
Credit by : canva.com

Terbaru!!! Peningkatan Limit Saldo Di E-Wallet Dana

Hallo sobat Eurika ada berita baru nih apa beritanya ? ini dia Terbaru Peningkatan Limit Saldo Di E-Wallet Dana. Ada berita baru untuk pengguna aplikasi E-wallet nih.

E-wallet saat ini menjadi salah alternative sebagai transaksi di bagian keuangan, semua itu karena kemudahan yang di tawarkannya.

Berita kali ini datang dari salah satu platform E-wallet apa beritanya ? ini dia beritanya.

Peningkatan Limit Saldo Di E-Wallet Dana

Operator dompet digital DANA Indonesia (dompet elektronik) telah mulai meningkatkan batas nilai saldo e-money terdaftar yang dapat disimpan dari Rs 10 crore menjadi Rs 20 crore.

Selain itu, DANA juga meningkatkan limit transaksi uang elektronik bulanan dari Rp 20 juta menjadi Rp 40 juta.

Penerapan pedoman Bank Indonesia (BI).Limit saldo dan limit transaksi e-money sebesar ini dapat diterapkan mulai 1 Juli 2022. Vince Iswara, CEO dan co-founder DANA Indonesia percaya bahwa.

Partisipasi DANA dan dompet digital lainnya dapat mendorong inovasi sistem pembayaran, termasuk untuk mendukung program pemerintah dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional (NEP).

Ekonomi dan keuangan digital (EKD) yang efisien melalui kebijakan sistem pembayaran nonmoneter
,seperti pandangan BI.

“Sebagai bagian dari ekosistem ekonomi digital, DANA berkomitmen untuk mendukung penuh kebijakan Bank Indonesia dalam meningkatkan limit saldo e-money yang dapat disimpan dan limit nilai transaksi bulanan uang. email terdaftar untuk pengguna DANA,” jelas Vince dalam keterangannya, Rabu (6/7)/2022) .

Menurutnya, kebijakan BI untuk menaikkan batas nilai saldo dan transaksi mencerminkan penerimaan dan preferensi masyarakat yang semakin meningkat untuk menggunakan dompet digital.

Masyarakat mulai menggunakan dompet digital untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan gaya hidup sehari-hari.

Data BI menunjukkan bahwa e-money tumbuh positif hingga 42,06% year-on-year pada kuartal pertama tahun 2022.

10 juta orang melakukan transaksi digital. Vince mengatakan aturan untuk menaikkan batas nilai transaksi deposit dan e-money juga diharapkan bisa diterapkan.

Mendorong masyarakat untuk bertransaksi dengan QRIS ,yang sejalan dengan upaya digitalisasi UMKM yang kini telah mencapai lebih dari 500.000 UMKM.

Dan mengalami peningkatan transaksi hingga 35%. DANA tetap berkomitmen untuk mempercepat pendidikan dan inklusi keuangan di Indonesia.

Perusahaan juga menerapkan aturan ini bagi pengguna DANA yang memiliki akun DANA Premium. Untuk memastikan implementasi kebijakan BI berjalan dengan baik.

DANA selalu mengedukasi dan mengajak pengguna melalui berbagai jalur komunikasinya. Terutama bagi pengguna untuk memverifikasi akun secara instan (KYC). ) menjadi DANA Premium.

Itulah berita terbaru dari ranah keuangan digital semoga dengan berita ini kalian terbantu.

Terimakasih 😀